(1)
Septinus Halawa. Perbuatan Berlanjut Sebagai Dasar Pemberatan Pidana Terhadap Tindak Pidana Persetubuhan Anak: (Analisis Putusan Nomor: 413 Pid.Sus 2020 PN.Dum) . SOSMANIORA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 2023, 2, 590-599.